JAKARTA – Pemerintah memastikan bantuan kemasyarakatan Presiden untuk mendukung penanggulangan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah disalurkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut seluruh tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).
“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden untuk penanggulangan bencana alam di NTT per 24 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp200 miliar.
Dana tersebut terdiri atas Rp40 miliar yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT.
Sementara itu, masing-masing Rp20 miliar diberikan kepada delapan pemerintah kabupaten yang terdampak bencana.
Delapan kabupaten penerima bantuan tersebut yakni:
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Flores Timur
Dengan demikian, total bantuan sebesar Rp200 miliar tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Pemda Diminta Segera Manfaatkan Bantuan
Penyaluran tambahan BTT tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanganan dan pemulihan pascabencana di NTT.
Setelah dana ditransfer, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, terutama untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak serta pemulihan wilayah yang mengalami kerusakan.
Bantuan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat berbagai kebutuhan penanggulangan bencana di tingkat daerah, sehingga masyarakat terdampak memperoleh dukungan yang diperlukan selama masa tanggap darurat hingga proses pemulihan.
(Kontributor: Arif)








