PERADI Nusantara Bangun Jaringan Advokat di Jawa Tengah: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Batang, Jawa Tengah – PERADI Nusantara, sebuah organisasi advokat yang telah berkomitmen untuk mencetak advokat berkualitas, semakin menunjukkan kiprahnya dalam dunia hukum Indonesia. Organisasi yang didirikan untuk menghasilkan advokat-advokat andal dan berintegritas ini terus memperluas pengaruhnya melalui pembentukan jaringan di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Nusantara Jawa Tengah, yang diinisiasi oleh sejumlah anggota berpengalaman dan bertujuan memperkuat kontribusi organisasi dalam sistem peradilan nasional.

David Santosa, Ketua DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah, menegaskan pentingnya keberadaan DPD di daerah ini. “Dengan adanya DPD, masyarakat Jawa Tengah akan lebih mudah mengakses bantuan hukum. Kami ingin memastikan pendampingan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah-wilayah, misalnya, bagi warga Tegal yang membutuhkan bantuan hukum, mereka bisa langsung diarahkan kepada advokat yang ada di daerah tersebut,” ungkap David. Keberadaan DPD ini diharapkan dapat memperluas jaringan dan memaksimalkan pelayanan hukum di Jawa Tengah, serta menjamin kualitas pelayanan hukum yang lebih fokus.

banner 325x300

Pembentukan DPD ini dilaksanakan dengan penuh semangat kekeluargaan di objek wisata Sigandu, Kabupaten Batang. Pada kesempatan ini, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

“Kami mendukung penuh pembentukan DPD PERADI Nusantara di Jawa Tengah dan berharap para advokat dari organisasi ini dapat menjadi mitra hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Faiz.

Selain berfokus pada pembentukan jaringan dan pelayanan hukum, PERADI Nusantara juga aktif memberikan pelatihan dan pembekalan kepada anggotanya melalui berbagai forum diskusi dan pelatihan hukum. Ketua Umum PERADI Nusantara, Dr. Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th., menjelaskan bahwa organisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak advokat, tetapi juga untuk terus memperbarui dan memperdalam pengetahuan anggotanya dengan menghadirkan tokoh hukum ternama dalam forum-forum daring.

“Kami ingin memastikan bahwa advokat yang kami hasilkan benar-benar siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” kata Ronald.

Di Jawa Tengah, lebih banyak advokat lulusan PERADI Nusantara yang aktif, memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas penegakan hukum. Pembentukan DPD ini diharapkan menjadi wadah yang dapat mempererat hubungan antaradvokat di wilayah ini dan memperluas cakupan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seiring dengan pembentukan DPD, struktur kepengurusan DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah juga telah disepakati, dengan David Santosa sebagai Ketua, yang didukung oleh wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan berbagai bidang lain yang menangani Humas dan Advokasi. Struktur ini diyakini akan memperkuat kemampuan organisasi dalam menjalankan tugas-tugas advokasi dan memberikan pelayanan hukum yang maksimal.

David Santosa menambahkan, bahwa dalam waktu dekat mereka akan berkoordinasi dengan DPP PERADI Nusantara untuk memperoleh pengesahan resmi, yang diharapkan dapat selesai pada Mei atau Juni mendatang. Selain itu, David juga berharap bahwa keberadaan DPD ini akan membuka peluang bagi mahasiswa dan lulusan sarjana hukum untuk bergabung melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan secara rutin.

Dengan semakin banyaknya advokat yang terlahir dari PERADI Nusantara, David optimis kontribusi organisasi ini di bidang hukum akan semakin luas, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia. “Kami yakin, dengan semakin banyaknya advokat yang kami hasilkan, kontribusi kami kepada masyarakat akan semakin besar dan nyata,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, PERADI Nusantara semakin mengukuhkan posisinya sebagai organisasi advokat yang berkomitmen untuk mengedepankan kualitas dan aksesibilitas bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!