BATANG – Pria bernama Sudiyo Carito akhirnya mendatangi Polres Batang. Ia datang untuk memenuhi panggilan polisi, setelah beberapa hari sebelumnya menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Pengaduan) terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya.
Kejadian itu menimpa anaknya yang masih berusia 17 tahun, sebut saja F, pada 4 April 2025 lalu.
Didampingi kuasa hukum, Advokat David Santosa, Sudiyo membawa serta sang anak ke Unit 1 Satreskrim Polres Batang, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, sejak pukul 10.30 hingga 13.15 WIB.
Sudiyo Bawa Bukti Penting
Dalam pemeriksaan tersebut, Sudiyo hanya mendapatkan lima pertanyaan dari penyidik Aiptu Kosim. Isinya melengkapi laporan yang sebelumnya dibuat pada 15 Mei 2025.
Namun yang menarik, Sudiyo datang tak hanya membawa cerita. Ia juga menyerahkan sejumlah bukti.
Mulai dari tanda terima visum, daftar nama 11 pemuda yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan, hingga hasil rontgen tulang hidung anaknya.
“Bukti-bukti ini kami siapkan untuk dibawa ke persidangan,” kata David kepada wartawan usai pemeriksaan.
F Dicecar 20 Pertanyaan Lebih.
Berbeda dengan sang ayah, F justru mendapat lebih banyak pertanyaan. Tercatat lebih dari 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik.
F menceritakan kronologi secara rinci. Mulai dari pertemuannya dengan seorang teman perempuan berinisial NS (17), hingga kejadian malam itu.
Menurut F, ia dijemput oleh sekelompok pemuda sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke lapangan Desa Clapar, Kecamatan Subah, lalu mengalami penganiayaan.
Saksi dan Celana Dalam Jadi Kunci.
Penyidik meminta agar tiga saksi yang menjemput F dari lokasi kejadian dapat hadir pada Rabu (4/6/2025). Ketiga saksi ini disebut melihat langsung kondisi F yang saat itu hanya mengenakan celana dalam.
Aiptu Kosim juga meminta agar celana dalam yang dikenakan saat kejadian turut dibawa sebagai barang bukti tambahan.
Setelah pemeriksaan saksi, polisi berencana melakukan olah TKP di lapangan Desa Clapar.
“Langkah ini penting untuk membuat terang kasusnya, sekaligus menentukan tersangka,” ujar David.
Polisi Dapat Apresiasi
David Santosa mengaku puas dengan pelayanan Polres Batang. Ia mengucapkan terima kasih kepada IPDA Henry Susanto, S.H., Kanit I Satreskrim, serta AIPTU Moh. Qozin dari Sat Samapta yang memeriksa kliennya dengan sabar dan ramah.
Bahkan, kata David, AIPTU Qozin sempat menggunakan Bahasa Jawa halus saat berbicara dengan Sudiyo agar suasana tidak tegang.
“Ini pendekatan yang sangat manusiawi dan menenangkan. Sudiyo jadi merasa dihormati,” kata David.
David juga menyampaikan harapannya agar kasus ini bisa segera dituntaskan. Ia mengaku sudah saling bertukar nomor kontak dengan penyidik agar komunikasi tetap lancar.