Bongkar Fakta Mengejutkan : Korban Kekerasan Seksual Kuttab Al Faruq Datangi Bupati Sukoharjo

"Kami selaku Pemerintah Daerah siap memberikan pendampingan untuk masalah kesehatan dan psikologis anak serta pendampingan hukum. Kami tidak tutup mata, Kami akan berupaya. Sesuai dengan ranah kami selaku Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan dan prosedur tetapi kalau bukan ranah Kami, Kami akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan juga pembinaan,"

banner 120x600
banner 468x60

SINDOSOLONEWS.COM | SUKOHARJO – Kasus Kekerasan seksual yang terjadi di Kuttab Al Faruq Sukoharjo terus memanas, wali korban didampingi Penasehat Hukum mendatangi Bupati Sukoharjo untuk meminta keadilan,kamis (24/04/2025).

Sementara itu, Audiensi yang digelar pada Selasa 22 April 2025 di Kantor Bupati Sukoharjo bertujuan untuk mempercepat proses hukum yang ditangani Polres Sukoharjo terhadap pelaku berinisial D yang merupakan pendidik di Kuttab Al Faruq terhadap 20 murid laki-laki yang menjadi korban.

banner 325x300

Penasehat hukum korban Lanang Kujang Pananjung S.H menjelaskan kronologi dan proses hukum yang sedang berjalan pada kasus Kuttab Al Faruq Sukoharjo.

Kejadian ini sudah tidak bisa ditoleransi karena Korban bukan hanya satu atau dua anak melainkan puluhan, apalagi kejadian ini sebetulnya sudah berlangsung.

Dalam kurun waktu yang panjang, yang lebih memprihatinkan lagi, dibiarkan oleh institusi yang terkait.

“Tempat pendidikan yang useharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak didik kita justru sebaliknya,” tegas Lanang Kujang Pananjung, S.H saat ditemui di kompleks Pemda Sukoharjo.

Lanang mendesak Pemda Sukoharjo untuk segera menindak tegas kasus ini dengan melakukan penghentian aktivitas di Kuttab Al Faruq Sukoharjo karena tidak memiliki izin atau illegal, lebih lanjut diketahui bahwa sekolah tersebut tidak mengajarkan pelajaran kewarganegaraan atau pelajaran umum lainnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Kementerian Agama.

Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang), Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Pejabat Kewilayahan.

Menanggapi hal ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, S.E., MM. berjanji akan menindak tegas dan berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Kami selaku Pemerintah Daerah siap memberikan pendampingan untuk masalah kesehatan dan psikologis anak serta pendampingan hukum. Kami tidak tutup mata, Kami akan berupaya. Sesuai dengan ranah kami selaku Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan dan prosedur tetapi kalau bukan ranah Kami, Kami akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan juga pembinaan,” ucap Etik Suryani .

Lebih lanjut, Lanang Kujang Pananjung menyampaikan keprihatinannya terkait kasus ini karena Pelaku sudah melakukan perbuatan tercela tersebut disinyalir selama kurun waktu 10 tahun dan di kuttab semenjak tiga tahun yang lalu dan korban mencapai 20 murid.

ditambah pihak-pihak dilingkungan sekolah tersebut membiarkan perbuatan tercela tersebut Sehingga para korban berani menempuh Jalur hukum. (Obie/r./Daffa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!