Sukoharjo – 4 warga PSHT Solo Raya yang mengalami pengeroyokan di Jalan Raya Bale Padi, Manang, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Juli 2025 silam, tak kunjung ada titik terang. Pasalnya, Polisi belum menetapkan tersangka sejak 5 Juli hingga saat ini.
Beberapa media menjelaskan, 4 korban tersebut perjalanan pulang dari pengesahan PSHT di daerah Grobogan. Dan pada 4 Juli dini hari, 4 warga PSHT tersebut dikeroyok oleh orang tak dikenal atau OTK, dan masing masing membawa bambu dan kayu.
Alhasil, 4 korban mengalami luka serius, dan saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Solo.
Penasehat hukum PSHT Solo Raya, sekaligus pengacara kondang Kota Solo Dr. BRM Kusumo Putro S.H., M.H., ikut dalam orasi tuntutan kepada tersangka penganiayaan 4 korban warganya pada Selasa siang, 5 Agustus 2025. Long March dilaksanakan iring iringan dari rumah koordinator Mas Hari BK, lalu dari kantor DPRD hingga Polres Sukoharjo.
Dengan menggunakan pakaian/seragam sakral PSHT, 300 lebih anggota PSHT dan Kusumo memadati gerbang Polres Sukoharjo. Kusumo menuntut kasus yang genap satu bulan Polisi belum menyatakan siapa saja para tersangka dan apa motif yang dimilikinya.
“Hal ini sudah terjadi 5x penganiayaan warga PSHT di 6 tempat, dari beberapa wilayah, dan tadi ternyata Kapolres tidak hadir karena berhalangan, dan diwakili oleh Kasat Intel dan Kabag Ops. Ada sekitar 300 anggota PSHT Solo Raya ikut bergabung long March dari DPRD ke Polres Sukoharjo,” tutur Kusumo saat ditemui media.
Kusumo menambahkan, dirinya dan 10 perwakilan anggota dari PSHT memasuki ruangan audiensi dan bertemu dengan Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intel, dan sisa anggotanya menunggu di gerbang Polres Sukoharjo. Dalam penuturannya, Polres Sukoharjo akan membentuk satgas penanganan atau tim untuk menemukan tersangka tersebut.
“Dari hasil mediasi, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, padahal ini kejadiannya sudah sebulan, dari sini saya sangat menyayangkan. Dan mereka aparat hukum menyampaikan akan terus menyelidiki beberapa tersangka yang melakukan pembacokan dan pembakaran sepeda motor,” papar Kusumo.
Lanjut, Kusumo merasa bahwa kota Sukoharjo masih jauh dari kata aman dan kondusif. Karena menurutnya masih banyak kejadian begal, pembacokan, bahkan sampai penganiayaan berat.
“Ini menjadi tugas aparat hukum untuk memberi jera siapapun pelaku kriminalitas, ini tidak bisa dibiarkan, bahwa Kota Sukoharjo bisa dikatakan rawan kejahatan, dan saya desak Polres Sukoharjo untuk gerak cepat menemukan tersangkanya,” ujar Kusumo.
Kusumo berharap, tidak ada lagi kejadian serupa di daerah/wilayah lain, mengingat bahwa PSHT merupakan organisasi yang taat pada hukum pada hukum yang berlaku, dan pelaku dapat diproses hukum secara transparan. Setelah mediasi selesai, anggota PSHT membubarkan diri dengan tertib, aman, dan kondusif. (jen)