Danantara Digadang Sebagai Juru Selamat Sritex, Lapaan RI : “Sangat Tidak Setuju!”

banner 120x600
banner 468x60
“Danantara bisa saja hadir menjadi investor riil di Sritex, sehingga Sritex bisa berlanjut, dan uang yang dipakai untuk membeli aset-aset yang ada bisa digunakan untuk membayar THR dan pesangon pegawai,” kata
Timboel.
Timboel juga mengatakan kehadiran pemerintah melalui Danantara untuk menyuntik investasi ke pabrik tekstil legendaris ini, juga bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Hal ini tentunya menuai kritik tajam dari Ketua Umum LSM Lapaan RI, Dr. BRM Kusumo S.H., M.H., yang juga sosok pemerhati di bidang politik, sosial, pendidikan dan budaya. Kusumo sangat keberatan apabila kerugian Sritex harus ditanggung oleh BPI Danantara.

“BPI Danantara itu kan berperan mengonsolidasikan aset-aset Pemerintah, lalu apakah Sritex itu bagian dari aset Pemerintah?,” tutur Ketua Umum Lapaan RI-Jateng BRM Kusumo Putro saat ditemui media, Jum’at (4/4/2025)

banner 325x300

Kusumo menegaskan, Sritex bukan perusahaan milik negara atau BUMN, maka sudah selayaknya jika Sritex pailit yang harus dilakukan pemerintah adalah fokus membantu eks karyawan yang hingga kini hak-haknya belum 100% didapatkan.

“Negara tidak boleh pilih kasih dalam membantu kesulitan finansial yang dialami perusahaan-perusahaan di tanah air. Pabrik tekstil di Indonesia yang mengalami kesulitan tidak hanya Sritex Grup saja!” tegas Kusumo.

Kusumo yang juga sosok pengacara kondangan Kota Solo tersebut menyatakan, dalam kasus ini harus ada investigasi terkait indikasi ketidakmampuan Sritex dalam membayar hutang, hingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang.

“Apakah ada unsur kesengajaan dari manajemen dan pemilik perusahaan? Pemerintah harus jeli sebelum membuat keputusan untuk menyelamatkan Sritex. Perlu dipahami, bahwa tutupnya Sritex bukan sebuah bencana yang harus ditangisi berlarut-larut,” tutupnya.

Kusumo menyayangkan Pemerintah tak menyoroti masalah pesangon 8000 lebih karyawan Sritex yang belum terbayarkan. “Harusnya Pemerintah itu fokus bagaimana caranya perusahaan Sritex bisa memberikan pesangon ke karyawannya! Kenapa malah dibebankan kepada negara??” papar Kusumo.

Wikipedia menyebutkan, kekhawatiran mengenai manajemen dan transparansi pengelolaan Danantara mencuat karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat langsung mengaudit arus keuangan dan aktiva BUMN setelah dipegang Danantara. Alih-alih, proses audit Danantara hanya dapat dilakukan seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masyarakat dan media massa tentunya mengkhawatirkan nasib masa depan Danantara akan seperti Malaysia Development (Bhd) jika misalnya terjadi penyelewengan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!